Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

10 Larangan Ihram Haji dan Umroh

Larangan-ihram-haji-dan-umroh

Larangan Ihram (haji dan umroh) yang Harus dihindari

Larangan-larangan Ihram yang wajib dihindari ketika melakukan haji atau umroh supaya terhindar dari terkena dam atau denda. Dam atau denda wajib dibayar jika jamaah haji dan umroh melakukan apa yang tidak diperbolehkan selama dalam keadaan berihram.


Berikut hal-hal yang dilarang ketika dalam keadaan berihram :


1. Untuk laki-laki. dilarang menggunakan pakaian yang dijahit dan menutupi kepala. Termasuk didalamnya baju, sorban, celana, topi bahkan sarung kaki. Namun anda tetap diperbolehkan memakai alas kaki seperti sandal, namun tidak disarankan untuk memakai kaus kaki. Selain itu untuk para laki-laki juga tidak boleh memakan pakaian yang berwarna selain kain ihram yang dikenakan. Ini merupakan salah satu dari 10 larangan ihram yang harus anda patuhi dengan baik.

2. Untuk perempuan. jangan menutupi wajah dan telapak tangan. Bahkan larangan ini juga berlaku saat ada laki-laki yang berada di sekitarnya, sebaiknya para wanita boleh menggunakan sarung tangan, namun tidak boleh menutupi telapak tangannya secara langsung. Selain itu, tidak diperbolehkan menggunakan cadar selama masih menggunakan pakaian ihram, namun wanita masih diperbolehkan menggunakan pakaian berwarna maupun dijahit selama tidak menutupi kain ihramnya.

3. Tidak memotong kuku dan bulu yang ada di badan. Ini meliputi memotong jenggot, kumis dan bulu-bulu lain yang ada di dalam tubuh. Selain itu memotong kuku juga tidak diperbolehkan selama memakai ihram. Apabila menderita sakit boleh memotong rambut atau bulu namun dengan dikenai fidyah yaitu berpuasa jika mampu atau berkurban.

4. Tidak membunuh atau berburu binatang. Jika anda melihat binatang apapun, sebaiknya tidak ditangkap apalagi dibunuh selama masih menggunakan pakaian ihram. Jika itu dilanggar maka harus membayar denda yaitu memberi makan fakir miskin 1 mud (5 hingga 6 liter) dalam satu hari.

5. Tidak boleh mencabut, memotong tanaman di tanah haram. Selama masih memakai ihram, dilarang menyentuh dan mencabut tanaman apapun di tanah haram, jika melanggar akan dikenakan denda seperti membunuh binatang.

6. Menikah atau menikahkan. Selama memakain ihram, anda dilarang menikah ataupun mejadi juru nikah untuk siapa saja, jika ingin melakukan hal tersebut sebaiknya dilakukan setelah meninggalkan pakaian ihram. Meskipun menikah diperbolehkan, namun ini termasuk dalam 10 larangan ihram yang tidak bisa digantikan dengan denda apapun.

7. Bermesraan. Dilarang berbuat seperti ini meskipun dengan muhrimnya sendiri, seperti mencium , memeluk dan melihat muhrimnya dengan syahwat. Dendanya adalah harus menyembelih 7 kambing atau 1 unta.

8. Mencaci maki atau berkata buruk. Jika sedang tersulut emosi, banyak orang akan menyarankan untuk berdzikir, duduk atau jika tidak bisa ditahan lagi lebih baik untuk mandi.

9. Menggunakan parfum atau minyak rambut. Anda masih diperbolehkan mandi dengan sabun dan semacamnya, namun tidak diperbolehkan menggunakan parfum ataupun gel rambut yang berbau wangi ataupun tidak.

10. Bertengkar dan berkelahi. Hal ini sebaiknya dihindarkan jika sedang memakai ihram. Di poin 8 sudah dijelaskan berkata kotor ataupun mencaci maki tidak diperbolehkan.

Demikianlah penjelasan hal-hal larangan Ihram yang harus dihindari. Semoga tetap dalam pengendalian diri supaya bisa tenang dan juga bisa menerima setiap apa yang diberikan oleh Allah SWT selama berada ditanah haram, dimana tanah haram adalah miliknya dan sebagai tamu sebaiknya berperilaku baik selama disana. Semoga bermanfaat

10 Larangan Ihram (haji dan umroh) by Biayahaji.com