Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Ihrom dan Ketentuannya

Ihram dan Ketentuan-Ketentuan Di Dalamnya

Seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji penting memahami penengertian Ihram dan ketentuannya terlebih dahulu. Tentu kita sangat tidak asing dengan istilah ini, karena istilah ini sangat sering disebut terutama bagi orang yang sedang menjalankan ibadah haji atau umroh. Untuk pengertian dan penjleasan lebih lengkapnya akan kita pelajari pada artikel ini.

Apa itu Ihrom?

Ihram merupakan suatu keadaan dimana seseorang tersebut telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh. Pelaksanaannya adalah sebelum para jamaah haji atau umroh melakukan miqat yang kemudian diakhiri dengan tahallul. Pakaian yang digunakan dalam kegiatan ini yakni sarung dan rida’.

Pada diri seseorang belum bisa dikatakan masuk ihram hanya dengan menggunakan pakain ini, namun perlu adanya niat dalam hati untuk memulainya ibadah haji dan kemudian baru disempurkanakan dengan mengucapkan doa dalam ibadah haji.

Ketentuan-Ketentuan dalam Ihram

Pada saat melakukan ihram terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi, yakni berdasarkan larangan yang terdapat didalamnya dan cara membayarnya adalah sebagai berikut.

• Larangan Ihram
Beberapa hal yang termasuk dalam larangan ihram adalah:
1. Mencukur rambut yang terdapat pada seluruh badan seprti rambut pada kepala, kemaluan, jenggot dan sebagainya.
2. Manutupi bagian kepala dan bagian wajahnya, kecuali bagi wanita yang sedang berhadapan dengan selain mahrom.
3. Tidak diperbolehkan menggunakan pakaian yang dapat menunjukkan lekukan tubuhnya misalnya saja celana atau baju.
4. Sebaiknya menggunakan wangi-wangian.
5. Tidak boleh menggunting kukunya.
6. Dilarang melakukan persetubuhan.
7. Harus mengucapkan kata-kata yang baik dan dilarang sedikitpun mengucapkan kata-kata kotor.

• Hukum Fidyah yang Harus Dibayar
Saat ihrom jika Kita melakukan hal-hal yang dilarang tersebut maka wajib hukumnya membayar fidyah, apa sajakah ketentuannya? Yaitu sebagai berikut.

1. Bagi seseorang yang telah melakukan hubungan intim atau bersetubuh maka wajib membayar seekor unta untuk dibagi-bagikan kepada orang miskin yang terdapat di Makkah. Namun jika Dia merasa tidak mampu, maka bisa digantikan dengan berpuasa selama 10 hari yakni 3 hari saat haji dan 7 hari saat kembali ke Negara masing-masing. Dikareakan ihramnya yang telah batal, maka dia wajib melakukan ihram kembali dengan thawaf ifadhoh lagi.

2. Namun jika pada seseorang itu melakukan kesalahan dikarenakan lupa, atau terpaksa maka dia tidak mendapat dosa dan tidak wajib membayar fidyah. Misalnya saja saat seseorang terpaksa mengenakan pakaian berjahit dikarenakan dia tidak tahu, atau karena terdapat suatu penyakit pada pakaian ihramnya atau factor lain maka dia diperbolehkan. Namun jika saja dia melakuakan dengan sengaja maka akan diberikan tambahan fidyah dan mendapatkan dosa.

Berdasarkan penjelasan dan pengetahuan tersebut, tentu ini adalah hal yang wajib kita ketahui. Bagaimanapun sebagai calon jamaah haji atau umroh harus benar-benar memahami ketentuan yang berlaku saat akan melakukan ibadah. Sebab jika ini tidak dimengerti, dikhawatirkan jika kita akan salah melangkah dan haji atau umroh yang kita laksanakan tidak sah.

Sebagai calon jamaah haji atau umroh, perlu adanya pembelajaran sejak dini tentang ketentuan ihram ini. Terutama jika Kita ingin segera melaksanakn ibadah haji atau umroh pada waktu yang dekat. Sebaiknya konsultasikan dan cobalah untuk mecari tau apa saja yang perlu disiapkan saat akan melaksanakan ibadah haji atau umroh maka saat kita berada di Makkah, kita sudah mengerti apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan demi sahnya haji atau umroh kita.